
Konfrontasi - Pasutri ini sudah terjerumus dalam kemewahan dunia. Hanya demi tinggal di apartemen mewah dan berfoya-foya, mereka menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang. Mereka menggelapkan mobil sewaan.
Pasutri salah arah itu adalah Romeo Constantilova (34) dan Nurul Khalimatus Syaidah (40). Perbuatan itu menjerumuskan mereka ke sel tahanan setelah polisi mengamankam mereka berdasar laporan korban.
"Mereka menyewa mobil kemudian mobil itu digadaikan. Kasus ini bermula pada awal Desember tahun kemarin," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar kepada wartawan, Jumat (8/1/2016).
Lily mengatakan, pasutri itu mendatangi teman mereka yang mempunyai mobil. Kepada temannya, mereka mengajak berbisnis rental mobil. Mereka sanggup mencarikan penyewa jika mobil diberikan ke mereka. Sebagai hasilnya, mereka akan diberi uang sebesar Rp 2 juta per minggu secara rutin.
Upaya bujuk rayu itu berhasil. Salah satu faktornya adalah mulut manis dan wajah cantik Nurul yang memang pernah bekerja sebagai pekerja hiburan malam. Selain menyewa, mereka juga mengambil kredit mobil engan menggunakan identitas palsu. Total ada tujuh mobil yang berhasil dalam dekapan mereka.
"Mobil-mobil itu kemudian mereka gadaikan ke Madura," lanjut Lily.
Mobil itu mereka gadaikan kepada Sudarmanto. Satu mobil digadaikan seharga Rp 30 juta. Setelah uang didapat, pasutri yang sudah mempunyai dua anak itu segera menyewa apartemen Puncak Darmo Permai yang harga sewanya sebesar Rp 5 juta per bulan.
"Tersangka ini mengaku uangnya digunakan untuk bersenang-senang untuk menyeimbangkan gaya hidupnya yang mewah," kata Lily.
Namun kesenangan pasutri itu tak lama. Awal Januari kemarin, polisi mencokok mereka. Polisi mengamankan mereka setelah tiga korban pasutri ini melapor ke polisi. Dari mereka polisi mengamankan barang bukti sebuah mobil Toyota Avanza nopol W 413 YB dan BPKP Avanza bernopol S 1556 WK. (dtk/mg)