
KONFRONTASI - Kader PKS yang juga sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah diminta mengikuti segala proses terkait evaluasi internal partai.
Demikian permintaan itu disampaikan Anggota Majelis Pertimbangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring di sela Rakornas PKS di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/1/2016).
Tifatul menilai, Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS memiliki dasar kuat dalam mengevaluasi Fahri.
"Menurut saya, (Fahri) ikuti saja, insya Allah selamat kok, masih muda kok, jangan melawan," ujar Tifatul
Tifatul mengatakan, persoalan yang melibatkan Fahri bukan terjadi satu atau dua kali. Evaluasi BPDO PKS merupakan akumulasi atas sejumlah masalah, yang antara lain mengenai sikap Fahri atas kasus yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Tifatul menambahkan, para pimpinan PKS sebenarnya telah melakukan beberapa pendekatan terkait persoalan yang melibatkan Fahri. Namun, persoalan itu tidak selesai hingga berujung pada evaluasi BPDO.
"Biasanya, pimpinan di PKS itu tidak serta-merta melakukan tindakan yang keras. Banyak yang mungkin sudah berpuluh kali melakukan pendekatan," kata mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu
Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/1/2016), Fahri Hamzah mengatakan, BPDO PKS tidak memiliki hak untuk mengevaluasi kinerja pejabat publik. Sebab, badan tersebut bertugas untuk mengurusi persoalan disiplin internal kader.
Fahri sebelumnya membenarkan bahwa dirinya diperiksa oleh tiga orang dari BPDO PKS, Senin (11/1/2016) malam.
Pemeriksaan tersebut menyusul laporan dari Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mardani Ali Sera serta Ketua DPP PKS Bidang Politik Hukum dan HAM Al Muzzammil Yusuf bahwa Fahri dianggap terlalu berlebihan membela Setya Novanto.
Fahri diminta mundur dari jabatan Wakil Ketua DPR RI. (Baca: Diminta Mundur dari Pimpinan DPR RI, Fahri Hamzah Beri Klarifikasi ke BPDO PKS)
Fahri pun menjadikan pemeriksaan tersebut sebagai kesempatan untuk melakukan klarifikasi.
Sementara itu, Fahri balik melaporkan dua petinggi PKS tersebut ke BPDO PKS, Senin malam.[kmps/ian]