Quantcast
Channel: all
Viewing all articles
Browse latest Browse all 30344

Bom Sarinah, Thamrin Bukti Ideologi Kita Melemah

$
0
0

JAKARTA – Menanggapi pascaledakan bom di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat yang dilakukan oleh kelompok berjaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Yanuar Prihatin menilai  ideologi nasional kita sedang menghadapi krisis ideologi.

Menurutnya, Pancasila hanya sebagai ideologi simbolik tanpa makna yang kuat di masyarakat. Baginya, kejadian bom Thamrin mestinya menyadarkan semua pihak bahwa proses penanaman ideologi pancasila belum tuntas dan nyaris diabaikan

“Proses penanaman ideologi Pancasila di era reformasi ini sudah tidak lagi diajarkan kepada generasi muda di semua lapisan masyarakat,” ungkap Yanuar di gedung Parlemen, Rabu (20/01/2016).

Ketua DPP PKB ini menyayangkan semakin sedikit orang bicara tentang Pancasila dan sedikit menggunakan pancasila sebagai sudut pandang yang berakhir pada krisis kepemimpinan.

“Pemimpin saat ini jarang menggunakan Pancasila dalam landasan setiap kebijakan dan justru terkesan menghindar. Ini tanda negara kita sudah krisis kepemimpinan,” tegasnya.

Dirinya melihat pemimpin yang sejogyanya melakukan penanaman Pancasila malah membuat Pancasila itu sendiri tidak sakti dan ideologi mandul. Jadi, ia melihat sudah saatnya menghidupkan kembali ideologi nasional pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Ini masalah serius di Indonesia, dilihat dari akibat tersebut maka  ideologi kita mandul dan tidak sakti lagi,” tuturnya.

Maka, ia menyarankan perlu segera ditetapkan uu tentang pemasyarakatan Pancasila bahwa penanaman nilai-nilai Pancasila harus dilakukan pelbagai lapisan masyarakat di sektor dan berbagai kesempatan.

“Pemerintah dan DPR harus duduk bersama dan menetapkan uu Pemasyarakatan dan Penanaman Nilai-nilai Pancasila. Jika perlu ada lembaga khusus yang memikirkan soal pemasyarakatan dan penyebarluasan Pancasila di Indonesia,” terangnya.

Kepada aparat TNI dan Polri juga diberikan kewenangan tindakan hukum yang berkaitan dengan individu dan ormas yang secara nyata memiliki ajaran konsep, ide dan tindakan secara sadar dan sengaja bertujuan mengganti pancasila.

“Sudah saatnya elemen proPancasila berkumpul dan bersatu padu  untuk melawan kelompok yang anti Pancasila,” tutupnya.(k)

Category: 

Viewing all articles
Browse latest Browse all 30344

Trending Articles