KONFRONTASI - DPR akan menggelar rapat paripurna, Selasa (23/2) yang salah satu agendanya adalah pengambilan keputusan tentang tindak lanjut atas revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah tuntas di Badan Legislasi. Sebelumnya, RUU KPK telah dibahas di Baleg dan disepakati oleh mayoritas fraksi.
Namun, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat (FPD) Ruhut Sitompul tetap menyuarakan penolakannya atas revisi UU KPK. Ia bahkan akan menggagalkan pengambilan keputusan atas RUU KPK di paripurna DPR besok.