KONFRONTASI-Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan akan memidanakan Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi (AWN) yang terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kepala BNN Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso (Buwas) mengatakan, bupati kelahiran 1988 itu bukanlah korban, sehingga tidak seharusnya direhabilitasi. Sebab berdasarkan hasil urine, Bupati Ogan Ilir tersebut terbukti positif menggunakan narkoba.