KONFRONTASI - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian, menginginkan revisi UU Nomor 15/2003 tentang Terorisme memasukkan unsur pencegahan.
"Kami setuju revisi (UU Terorisme) namun harus membawa aspek preventif di dalamnya," katanya, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (21/4).
Hal itu dia katakan dalam seminar bertajuk "Radikalisme dan Terorisme dalam Perspektif NKRI" yang diselenggarakan Fraksi PKS di DPR.