KONFRONTASI - Penyidik KPK memanggil Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Michael Wattimena sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurut Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, keterangan politisi Partai Demokrat itu akan menjadi bahan pemberkasan Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional IX Maluku, Amran HI Mustary.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap dalam proyek di Kementerian PUPR untuk tersangka AHM," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/6).