
KONFRONTASI - Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Mudzakkir Ali Djamil menyatakan pihaknya akan segera membentuk Dewan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP/CSR) sesuai dengan amanat yang ada dalam Rancangan Peraturan Daerah itu.
"Setelah pengesahan Ranperda CSR atau TSLP ini, kita akan segera membentuk Dewan CSR karena itu amanatnya yang disepakati dalam pembahasan Pansus dulu," ujarnya di Makassar, Selasa (19/7).
Mudzakkir yang juga mantan Ketua Pansus TSLP-CSR itu menjelaskan tugas dari dewan ini nantinya akan membuat mekanisme proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring hingga evaluasi pelaksanaan dari perda tersebut.
Dewan TSLP sendiri akan diisi oleh perwakilan dari beberapa lapisan masyarakat mulai dari pemerintah kota, akademisi, penggiat CSR, masyarakat maupun wartawan.
"Jadi nanti di dalamnya itu cukup lengkap karena ada dari unsur pemerintahnya, ada masyarakatnya, ada akademisinya, LSM dan juga teman-teman dari media juga," katanya.
Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku jika Dewan TSLP harus diisi oleh perwakilan masyarakat karena perannya yang sangat penting dalam merencanakan, monitoring hingga evaluasi pelaksanaan.
"Perannya memang sangat penting ini Dewan CSR, makanya kita libatkan semua unsur dalam masyarakat. Harus memang supaya ini berjalan sesuai dengan amanatnya," jelasnya.
Selain itu, Mudzakkir mengaku jika dalam penyusunan Dewan CSR ini juga, akan membutuhkan maksimal tiga bulan sejak Ranperdanya disahkan dalam rapat paripurna DPRD.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Makassar mengesahkan Ranperda Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) Perusahaan setelah melewati pembahasan yang cukup panjang.
"Sidang paripurna pengesahan Ranperda CSR ini sudah sesuai dengan yang dijadwalkan oleh Badan Musyawarah dan tersisa satu lagi pengesahan Ranperda di bulan ini," ujar Ketua DPRD Makassar Farouk Mappaselling Betta.
Dalam pengesahan Ranperda CSR menjadi produk hukum bagi Pemerintah Kota Makassar, pihaknya mengaku ranperda tersebut merupakan inisiatif dari anggota DPRD Makassar. (inlh/ar)