
KONFRONTASI - Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengingatkan sejumlah kepala desa di Kabupaten Sambas untuk berhati-hati dalam menggunakan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat.
"Hati-hati mengelola dana desa sebab saya ingin semua kepala desa dan perangkatnya tidak ada yang tersangkut masalah hukum selama kepemimpinan saya. Itu harus didukung oleh pemerintahan desa dengan memberlakukan manajemen yang baik dalam pengelolaan anggaran yang ada," ujarnya saat peresmian Kantor Balai Desa Semparok di Sambas, Selasa (2/8).
Dia mengatakan, saat ini desa memiliki banyak pundi-pundi dana untuk membangun wilayahnya sehingga para pemerintahan desa harus profesional mengelola dana yang bergulir di desa.
"Masyarakat juga harus bijaksana dalam berbuat dan mendukung pemerintahan desa agar benar-benar berjalan sesuai aturan," katanya mengingatkan.
Dia menegaskan, dana desa bukanlah uang kepala desa dan perangkatnya melainkan uang rakyat yang harus dipergunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat. Dengan dana yang besar, sebut Bupati sudah seyogyanya desa mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan taraf hidup warganya.
"Dana desa harus diatur dengan baik. Kemudian harus transparan kepada masyarakat setiap penggunaan uang desa tersebut. Ingat para pemerintahan desa harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," kata dia.
Atbah meminta unit kerja terkait yang berhubungan dengan pencairan dana desa bisa menyalurkan dana dimaksud pada waktu yang memang menjadi ketentuan pencairan.
"Jangan lagi menumpuk atau baru dicairkan pada saat mau menghadapi hari raya saja, tetapi cairkan jika memang waktunya," tutur dia. (rol/ar)