
KONFRONTASI-Ahli toksikologi forensik Nursamran Subandi kembali memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus kematian Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016). Nursamran melihat tayangan CCTV yang sudah diperbesar ahli digital forensik Muhammad Nuh.
Dalam tayangan tersebut, Nursamran melihat Jessica menggaruk-garuk tangan dan pahanya dalak waktu yang cukup lama. Dia pun menyimpulkan adanya kemungkinan penyebab Jessica garuk-garuk adalah sianida.
"Karena banyak itu (garuk-garuknya) kemungkinan ada penyebab itu karena sianida," ujar Nursamran di dalam persidangan.
Meski begitu, Nursamran tidak dapat memastikan hal tersebut. Sebab, diperlukan data untuk memastikan kebenaran Jessica garuk-garuk karena sianida.
"Tapi kepastian tidak bisa, karena itu harus dengan data," kata dia.
Pada sidang pekan lalu, Nursamran sempat menjelaskan salah satu efek apabila terkena sianida, bagian tubuh akan gatal-gatal. Dia pernah merasakan sendiri hal tersebut.
Majelis hakim pun menunjukkan tayangan CCTV yang menunjukkan Jessica menggaruk tangannya. Namun, saat itu dia juga tidak bisa menyebut penyebabnya karena sianida.
Sebab, dia hanya melihat satu momen Jessica menggaruk tangannya, berbeda dengan tayangan yang dilihatnya hari ini.
Wayan Mirna Salihin meninggal setelah minum kopi vietnam yang dipesan Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Kopi tersebut diketahui mengandung sianida. JPU mendakwa Jessica dengan tuduhan telah melakukan pembunuhan berencana dalam kasus itu.
Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, dikatakan menggaruk paha dan telapak tangannya saat Mirna kejang-kejang di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januasri 2016.
Gerakan tangan Mirna itu terekam closed circuit television (CCTV) kafe Olivier.
Saksi ahli digital forensik Polri, AKBP Muhammad Nuh, dalam persidangan kasus itu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016), mengungkapkan, Jessica melalukan gerakan tangan ketika Mirna kejang-kejang pada sekitar pukul 17.23 WIB.
Jessica dalam CCTV itu awalnya memegang tas. Saat itu, kedua tangan Jessica melakukan gerakan. Setelah tas ditaruh, kedua telapak tangan Jessica masih saja melalukan gerakan.
Gerakan itu tampak seperti menggaruk. Kemudian Jessica juga disebut menggaruk paha kanan bagian atas. Hal itu didapat setelah melihat jari tangan Jessica melengkung dan badannya membungkuk.
Jaksa penuntut umum (JPU), Sandy, lalu bertanya kepada saksi ahli apakah ada hubungan antara gerakan tangan Jessica menggaruk dengan aktivitas dia membuka tas pada pukul 16.29. Saat itu kedua tangan Jessica juga melakukan aktivitas membuka tas.
"Kalau ada, tidak ada yang aneh di dalam tas, saya kira tidak ada yang menyebabkan aneh," kata Nuh.
Ia tak dapat memastikan apakah di dalam tas itu ada sianida atau tidak. Hal itu seharusnya dijelaskan oleh ahli toksikologi forensik.
"Tapi saya tidak bisa pastikan, itu ahli toksikologi," kata Nuh.
Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di kafe Olivier pada 6 Januari itu. Hasil penyelidikan polisi kemudian menyatakan bahwa Mirna meninggal karena terpapar racun sianida yang berasal dari kopi yang diminumnya itu
Jessica kemudian dituduh sebagai orang yang menaruh sianida tersebut. Jaksa penuntut umum lalu mendakwa dia telah melakukan pembunuhan berencana dan ancaman hukumannya adalah hukuman mati. (KCM)