
KONFRONTASI- Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Hery Pansila Prabowo mengatakan, 70 persen guru negeri di Depok tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk mengajar. Dari 3000 guru yang ada hanya 900 yang memenuhi standar sertifikasi mutu guru.
“Guru di Depok itu tidak inovatif dalam mengajar. Mereka tidak mampu menciptakan siswa menjadi aktif belajar dan menciptakan lingkungan belajar yang kreatif,” kata Hery Pansila, Kamis (27/8/2015).
Ia mengungkapkan, 3000 guru itu tersebar di sejumlah sekolah negeri, mulai dari SD hingga SMA. Berdasarkan hasil pantauannya di sejumlah sekolah, kualitas mengajar mereka tidak sesuai dengan standar sertifikasi mutu yang mereka dapatkan.
“Pola mengajar mereka jauh di bawah standar sertifikasi yang telah mereka peroleh. Saya juga memantau banyak guru yang bersertifikat pendidik mangkir saat jam mengajar,” kata dia.
Hery mencontohkan, guru kelas kerjanya hanya duduk-duduk dan mendiamkan siswa ngobrol serta jalan sana sini hingga mengganggu proses belajar mengajar kelas lain yang berada di sebelahnya. Padahal SMP negeri itu terletak di tengah kota dan diajar oleh guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik.
Selain itu, ekuivalensi kegiatan pembelajaran masih kurang dari 24 jam per minggu. Sebab, banyak guru yang mencari pekerjaan sampingan di luar kegiatan pembelajaran. Padahal, selain dapat gaji tetap tiap bulan guru dapat tunjangan sertifikasi guru dari pemerintah.
Hery meminta Kementerian Pendidikan merevisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 04 Tahun 2015 tentang Jumlah Jam Belajar 2015, dari 24 jam per minggu menjadi 40 jam per minggu.
“Permendikbud Nomor 04/2015 sejatinya dicabut agar guru tidak berpatokan terhadap jam mengajar 24 jam. Sebab selama ini guru hanya mengabdikan waktunya mengajar atas sertifikasi 24 jam per minggu, “ tegas Hery.[mr/metro]