
KONFRONTASI- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan program pembangkit listrik 35 ribu Megawatt merupakan putusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak bisa diubah secara tiba-tiba.Kalau Putusan Presiden, Siapa yang bisa Merubahnya," kata JK. Kalau Jokowi Salah, Menteri Bisa saja mengubahnya. Emang goblok semua? Presiden Jokowi harus memikirkan dampak naiknya dolar dan hancurnya rupiah, dan kalau putusannya salah, harus siap dikoreksi menterinya. Emang goblok semua pemerintahan Jokowi-JK? Nggak juga, kata para wartawan di istana.
"Kalau putusan presiden siapa yang bisa merubahnya," kata JK ditemui di Kantor Wapres Jakarta pada Senin terkait rapat yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli yang memangkas program listrik 35 ribu Mw menjadi 16 ribu Mw.
Dalam rapat yang dilakukan pada Senin siang, Rizal menjelaskan program listrik 35 ribu Mw tidak dapat dicapai dalam waktu lima tahun. Namun yang berpotensi untuk dicapai sebesar 16 ribu Mw.
JK mengaku belum mengetahui hasil rapat yang dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman, Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Badan Tenaga Nuklir Nasional, perwakilan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
JK mengatakan pemerintah telah siap untuk mendukung program listrik 35 ribu Mw.
Dalam rapat itu Rizal mengatakan jika proyek 35.000 MW itu dapat dicapai pada 2019, maka akan melebihi permintaan sehingga PLN wajib beli listrik swasta sebesar tidak kurang dari 10,763 miliar dolar AS per tahun.
Menko menambahkan target yang paling mungkin direalisasikan dalam lima tahun adalah sebesar 16.000 MW hingga 18.000 MW. [tar]