
KONFRONTASI- RJ Lino mungkin susah bergerak dan mengelak, kartu trufnya sudah terungkap. Sejauh ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini telah menggalang tanda tangan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Pelindo II. Untuk efektivitas kerja Pansus, ada tiga pintu masuk untuk ungkap skandal ini. Apa saja?
Tiga pintu masuk itu untuk mengungkap lebih jauh persoalan yang terjadi di perusahaan plat merah itu. Dengan cara demikian, akan memudahkan kerja DPR dalam melakukan pengungkapan fakta terkait Pelindo II.
"Ada tiga pintu masuk untuk ungkap kasus di Pelindo II yakni pengadaan mobil crane, perpanjangan tender otoritas pelabuhan asal Hongkong, Hutchsion Port Holding dalam pengelolaan Jakarta International Container Teriminal (JICT) serta etika pejabat Pelindo II, karena ini masuk dalam manajemen korporasi," ujar anggota Komisi VI DPR Bambang HHaryo Soekartono, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Dia menguraikan, pengadaan mobil crane secara terang diduga menyalahi aturan perundang-undangan. Menurut dia, pembelian Crane tersebut hingga tiga tahun terakhir mangkrak tidak difungsikan. "Sampai mengorbankan Buwas," cetus politisi Partai Gerindra ini.
Soal perpanjangan konsesi pengelolaan JICT kepada Hutchsion Port Holding asal Hongkong juga diduga menyalahi UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Menurut Suryo, perpanjangan yang semestinya dilakukan pada 2019 itu guna menghindari penerapan UU No 17 Tahun 2008 yang mengatur pemberian rekomendasi dari Kementerian Perhubungan.
"Di Pasal 344 UU No 17 Tahun 2008 disebutkan tiga tahun setelah UU berlaku, maka harus diterapkan. Jadi 2011 semestinya berlaku. Seharusnya Pelindo menggunakan prosedur UU tersebut," sebut Suryo.
Ironinya, Suryo menuturkan nilai kontrak yang diteken Pelindo II dengan perusahaan asal Hongkong tersebut jauh lebih kecil dibanding konsesi pertama. Padahal, menurut Suryo, produktivitas JICT naik terus meningkat.
Sedangkan persoalan etika pejabat Pelindo II, menurut Suryo hal tersebut juga penting diungkap karena menyangkut produktivitas perusahaan yang cenderung menurun pasca-peristiwa RJ Lino melakukan komunikasi secara terbuka di depan media saat menghubungi sejumlah pejabat pemerintahan.
"Lino tidak menciptakan iklim kondusif yang mengakibatkan penurunan produktivitas korporasi. Karena sejak kasus ini, ada sembilan karyawan yang dimutasi. Ini tidak boleh," tandas Suryo.
Komisi VI dan Komisi III DPR telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) PT Pelindo II.
Beberapa waktu lalu juga Komisi VI DPR telah memanggil Dirut PT Pelindo II RJ Lino lantaran ingin menanyakan dugaan pelanggaran undang-undang dibalik perpanjangan konsensi Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada Hong Kong Hutchison Port Holdings oleh PT Pelindo II, dan pengadaan 10 unit mobil crane di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR Bambang Wuryanto mengatakan, dengan telah dibuatnya Pansus Pelindo tersebut, RJ Lino tidak akan bisa berkutik, lantaran semua temuan-temuan yang diterima Komisi VI dan Komisi III DPR akan langsung ditanyakan ke RJ Lino.
"Sudah masuk, kemarin kan lagi dibunyikan di Komisi VI. Lino bisa apa dia? Kan langsung diem bos, ambruk dia. Langsung ambruk," ujar pria yang akrab disapa Bambang Pacul di Kantor DPP PDIP, Jalan Dipenogoro, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
PDIP juga melihat, ada dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan RJ Lino dalam kasus tersebut. Pasalnya berdasarkan temuan yang ada negara telah mengalami kerugian Rp42 miliar dalam pengadaan 10 unit mobil crane.
"Ada indikasi kerugian, Ibu Megawati juga ingatkan berkali-kali. Ingat itu BUMN, lihat belakangnya itu MN, milik negara, milik negara," katanya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di PT Pelindo II .
Sebanyak 10 mobile crane yang diadakan perusahaan tersebut pada 2013 semestinya dikirimkan ke delapan pelabuhan. Namun penyidik menemukan hingga tahun ini barang-barang tersebut belum dikirimkan.
RJ Lino belakangan mendapat kritik terbuka dari Menko Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli. Seperti soal pemasangan iklan yang dilakukan RJ Lino di harian cetak Ibukota. Sebelumnya, Rizal juga membongkar beton yang menghalangi akses kereta ke pelabuhan.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai pemasangan iklan RJ Lino hanyalah upaya membangun pencitraan saja. "Iklan tidak mampu menutup jejak korupsinya. Dia mau pasang iklan miliaran rupiah, tetapi jejaknya masih ada," sebut Masinton di gedung DPR., Selasa (15/9/2015)
Langkah politik Parlemen untuk mengungkap skandal Pelindo II ini menemukan momentumnya setelah pergantian Kabareskrim Komjen (Pol) Budi Waseso dari posisinya. DPR menilai pergantian Buwas tidak terlepas dari upaya hukum yang dilakukan Kabareskrim saat melakukan penggeldahan kantor Pelindo II terkait kasus pengadaan mobile crane. Langkah politik DPR harus diuji di lapangan. Apakah upaya ini hanya gertak sambal semata? Kita lihat saja. [mdr]