Quantcast
Channel: all
Viewing all articles
Browse latest Browse all 30344

Sudah Diculik AH Perkosa Gadis SMP Lebih Dari 25 Kali

$
0
0

Konfrontasi - Polisi membekuk Slamet Widodo alias Agung Herlambang di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Pria asal Dukuh Sorok, Kecamatan Singorojo, Kendal, Jawa Tengah, itu dibekuk lantaran membawa kabur seorang siswi SMP dan menyetubuhi korban hingga lebih 20 kali.

Kejadian bermula saat korban berinisial MS, 13, berkenalan dengan Slamet. Lalu pada 6 Agustus 2015, keduanya bertemu. Saat itu, MS tengah berangkat sekolah.

Slamet mendekatinya. Mereka lalu jalan-jalan sehingga MS tak jadi berangkat ke sekolah.

Kemudian, Slamet membawa MS ke rumah orangtuanya di Purwodadi. Di rumah itu, Slamet menyetubuhi korban hingga lima kali.

Slamet lalu mengajak korban ke Malang. Mereka menginap di hotel. Lagi-lagi, pelaku menyetubuhi korban hingga dua hari.

Tiga hari kemudian, mereka pindah ke Surabaya. Mereka lalu menaiki kapal menuju Kalimantan Barat. Di Kalimantan, keduanya tinggal di sebuah rumah kos. Lagi-lagi, persetubuhan itu terjadi.

Sementara itu, keluarga melapor ke polisi karena MS hilang. Polisi Kendal lalu melacak keberadaan korban melalui handphonenya. Pelacakan mengarah ke Kalimantan Barat. Polisi datang dan langsung membekuk pelaku. Polisi lalu membawa pelaku kembali ke Kendal.

"Karena saya senang sama MS, maka saya ajak untuk pergi ke luar Jawa," ujar Slamet dalam pemeriksaan di Mapolres Kendal, Jumat (18/9/2015).

Kasat Reskrim Polres Kendal AIPTU Fiernandi Ardiansyah mengatakan menjerat tersangka dengan Pasal 81 juncto 76 D dan atau Pasal 82 juncto 76 E UU RI NO 23 th 2002 tentang perlindungan anak serta melarikan perempuan yang belum dewasa sebagai mana dalam Pasal 332 KUHP.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata Fiernandi. (mtv/mg)

Category: 

Viewing all articles
Browse latest Browse all 30344

Trending Articles