
Konfrontasi - Ketua Umum GP Ansor, Nusron Wahid meminta pemerintah membuktikan kehadiran negara dengan memberikan jaminan perlindungan bagi umat Islam di Tolikara, Papua, untuk menjalankan ibadah. Kasus pembakaran tempat ibadah sebagaimana terjadi saat Shalat Idul Fitri lalu tidak boleh terulang lagi saat pelaksanaan Shalat Idul Adha pada tanggal 24 September nanti.
"Pemerintah wajib melindungi umat Islam di Tolikara bisa beribadah. Jangan dibarter dengan kasus yang kemarin," kata Nusron Wahid, di Jakarta, Sabtu (19/9/2015).
Nusron mengungkapkan, masalah hukum yang saat ini ditangani pihak berwajib adalah suatu proses yang memang harus ditegakkan. Hal itu tidak ada kaitannya dengan kewajiban negara memberikan jaminan perlindungan terhadap umat Islam di Tolikara.
"Hukum adalah hukum yang harus ditegakkan terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran. Soal ibadah tidak ada urusan dengan itu. Urusan negara adalah bagaimana menjamin perlindungan," tukasnya.
Nusron menegaskan, tidak ada dalil dan aturan apapun di Indonesia yang mengatur bahwa daerah tertentu adalah daerah Al-Quran dan daerah tertentu adalah daerah Injil.
"Di Bali juga ada mayoritas, tetapi kebebasan agamanya terjamin. Itu yang harusnya juga berlaku di daerah-daerah lain di seluruh Indonesia," tukasnya.
Dengan adanya pengalaman saat Idul Fitri lalu, Nusron berharap tidak ada lagi nanti pihak berwenang merasa kecolongan atau tidak mengantisipasi. Apalagi, kasus di Tolikara menjadi sorotan banyak pihak dan dianggap telah mencoreng kerukunan antarumat beragama.
"Hak dasar warga negara dalam menjalankan ibadah dijamin konstitusi. Jadi enggak boleh dibarter dengan apapun," jelasnya.
Lebih lanjut, Nusron mengatakan, selama ini pihaknya selalu mengirimkan Banser untuk menjaga gereja ketika umat kristiani menjalankan ibadah. Harusnya sebaliknya juga terjadi yakni umat kristiani yang mayoritas menjaga masjid ketika umat muslim menjalankan ibadah.
"Itu kalau rasa keindonesiaannya memang sudah selesai. Jadi, harusnya saling menjaga rasa," tandasnya. (dtk/mg)