Quantcast
Channel: all
Viewing all articles
Browse latest Browse all 30344

Larangan Pengajian di Monas Bakal Digugat

$
0
0

Konfrontasi - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif geram dengan sikap Kepala Unit Pengelola Monumen Nasional (UP Monas), Rini Hariani dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta yang menyatakan larangan warga menggelar pengajian di Monas.

Alasannya, selain rentan pelanggaran oleh PKL dan merujuk pada pesan mantan Presiden Soekarno atau Bung Karno, yang dikatakannya membangun Monas bukan untuk kegiatan keagamaan.

"Kata Bung Karno pada waktu mendirikan Monas, itu buat ini (umum), kalau ada kegiatan keagamanan sudah ada Masjid Istiqlal. Kalau mau ada kegiatan Gereja ada Gereja, kalau buat tempat umum, ada di Monas. Nanti kalau diizinkan, kelompok lain minta. Kedua, kalau diizinkan nanti ada PKL," kata Syarif menirukan ucapan Rini di Jakarta.

Menurutnya, pernyataan Rini tersebut tidak dibenarkan. Sebab tidak sekalipun Bung Karno melarang kegiatan keagamaan di Monas.

"Dua-duanya saya gugat, Bung Karno enggak pernah ngomong begitu, enggak pernah," lanjut Syarif.

Jika kendalanya adalah PKL, Syarif lebih memilih mengatur dan membina para pedagang tersebut. Ia mengatakan Polsek Gambir dan Polres Jakarta Pusat pernah mengusulkan untuk membuat tempat serupa pusat jajanan Lenggang Jakarta di kawasan Monas untuk menampung para PKL, namun tak diizinkan.

"Ya ditata, seperti Polsek Gambir dengan Polres Jakpus kan pernah ngusulin bikin seperti Lenggang Jakarta tapi tempatnya agak berdekatan dengan Monas, enggak dikasih. Ada lah, kreatif -kreatif gitu," sambungnya.

Terlebih larangan tersebut membawa nama Bung Karno, yang menurutnya tak pernah melontarkan aturan semacam itu. Bung Karno, kata Syarif, ketika membangun Monas berniat mempersembahkannya untuk rakyat, untuk kepentingan umum.

"Dia (Rini) bawa-bawa nama Bung Karno. Saya bilang enggak pernah Bung Karno sebut itu, saya punya catatan sejarah. Bung Karno buat Monas itu buat rakyat di mana dia marhaen sejati, dia nggak pernah ngomong melarang siapa pun. Kalau ditata memang harus, bukan dilarang, " lanjut Syarif. (oke/mg)

Category: 

Viewing all articles
Browse latest Browse all 30344

Trending Articles