
KONFRONTASI- Freeport McMoran Inc enggan membeberkan dasar perhitungan divestasi 10,64 persen saham yang ditawarkan kepada pemerintah. Perusahaan tambang asal Arizona ini bakal membuka valuasi setelah kesepakatan divestasi tercapai. Pertanyaan publik: Apakah divestasi saham Freeport itu penting? Apakah yang terpenting itu status konsesi Freeport? Apakah itu bukan pengalihan isu? Berbagai kalangan menilia hal itu pengalihan isu.
"Freeport sudah menyerahkan laporan valuasi. Akan kami publikasikan jika kesepakatan divestasi 10,64 persen antara Freeport dan pemerintah sudah tercapai," ujar juru bicara Freeport McMoran, Erick Kinneberg, melalui surat elektronik, Jumat, 15 Januari 2016.
Erick tidak menjelaskan alasan keengganan publikasi nilai saham ini. Namun, berdasarkan surat penawaran yang diterima Kementerian Energi, total aset Freeport dihargai US$ 16,2 miliar.
Freeport McMoran tetap memegang janji melakukan divestasi sebesar 30 persen dalam rangka memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Diketahui saat ini pihak Indonesia sudah memiliki 9,36 persen saham pemerintah.
Kata Erick, janji dilaksanakan dalam rangka memuluskan perpanjangan operasi hingga 2041. Padahal, pemerintah belum memutuskan persetujuan kelanjutan operasi setelah berakhirnya Kontrak Karya pada 2021 mendatang. "Ini juga dalam rangka renegosiasi kontrak karya."
Sementara itu, Freeport Indonesia enggan berkomentar soal nilai saham yang akan dilepas. Juru bicara Freeport, Riza Pratama, mengatakan semua informasi terkait dengan divestasi bakal dijawab pemegang saham mayoritas, yakni Freeport McMoran.
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean menilai harga 10,64 persen saham senilai US$ 1,7 miliar yang ditawarkan PT Freeport Indonesia terlalu mahal. “Di tengah menurunnya harga komoditas dan anjloknya harga saham Freeport McMoran, nilai US$ 1,7 miliar itu kemahalan,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat, 15 Januari 2016.
Sebelum pemerintah menyatakan jawaban, Ferdinand mengingatkan agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh atas penawaran tersebut. “Pemerintah juga harus mengaudit sisa cadangan saat ini ditambang yang dikuasai Freeport supaya ada penilaian yang obyektif dan jernih terhadap nilai divestasi yang ditawarkan,” katanya.
Bagaimanapun, Ferdinand mengkritik sikap pemerintah yang seolah mencitrakan diri ke publik bahwa mereka tidak punya uang untuk membeli divestasi saham tersebut. “Adakah ini akal-akalan agar divestasi tersebut jatuh ke tangan serakah lewat IPO,” ucapnya.
Ferdinand menyatakan, jika memang pemerintah tidak punya uang, Energy Watch Indonesia akan menginisiasi pengumpulan dana publik untuk membeli saham divestasi tersebut. “Ini saatnya kita tunjukkan bangsa ini bukan bangsa yang lemah.”
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah masih mengkaji pendanaan untuk memborong saham yang ditawarkan PT Freeport Indonesia. Menurut dia, duit yang dibutuhkan tak kecil sehingga perlu banyak pertimbangan. (k)