
KONFRONTASI - Deputi Usaha Bidang Pertambangan,Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menegaskan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dipakai untuk meningkatkan kinerja perusahaan bukan untuk menyehatkan perusahaan.
"Bagi kami PMN itu tidak boleh untuk menyehatkan perusahaan, tapi untuk mengembangkan perusahaan. Hanya untuk mendukung RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Pemerintah," kata Fajar di Jakarta, Jumat (22/1)
Peruntukan PMN ini lanjut Fajar sesuai yang diisyaratkan Presiden Joko Widodo bahwa PMN bukan untuk menyehatkan perusahaan pelat merah yang tengah sakit atau dahulu dikenal dengan BUMN Zombie.
"PMN itu untuk peningkatkan kinerja. Bahkan hebatnya PMN di BUMN itu akan meleverage perusahaan sampai 2-3 kali dan dananya tetap ada di BUMN. Makannya kami tidak kasih PMN ke BUMN rugi," tutupnya. (Juft/bbc)